Warta Biro PBJ

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT

Gempuran produk asing yang terus menjajali transaksi pasar domestik telah menjadi kegelisahan banyak pihak. Tawaran produk alternatif yang berkualitas dengan kemudahan akses serta harga yang ketat berkompetisi itu telah ikut mengancam kelangsungan produk dalam negeri kita.

Kabar baiknya adalah, seluruh pemerintah daerah juga kementerian dan lembaga sudah diwajibkan mengalokasikan porsi belanja barang dan jasa sebesar minimal 40 persen menggunakan produk negara sendiri. Diutamakan bagi kelompok usaha mikro, kecil dan koperasi.

Kebijkan umum itu disampaikan Adelino Da Cruz Soares dalam pendampingan kepada sepuluh pelaku usaha yang bertamu di ruang rapat Biro PBJ NTT, Rabu (16/10). Hadir pemilik nama usaha D' Hokiest, Antique Kitchen, La Fania, Mozana Food, Monocaros, De Momang, Smooth Moves, Triple Girls, Vinaco serta Moringe. Ikut hadir pendamping dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT.

Kepada penyedia jasa makan dan minum itu disampaikan afirmasi kebijakan pemerintah yang dapat mereka akses melalui katalog elektronik maupun market place. Karena pemerintah sudah mulai merencanakan dan mengalokasikan porsi anggaran yang cukup besar sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Pelaksana tugas Kepala Biro PBJ NTT itu juga menjelaskan kebijakan pemerintah daerah yang mendukung. Tak lupa, ia meminta mereka untuk mengajak rekan-rekan penyedia usaha lain. Agar lebih banyak lagi pelaku usaha daerah yang bisa mendaftarkan usaha dan produknya dalam 33 etalase katalog lokal yang sudah disediakan Pemerintah Provinsi NTT.

Sementara pada sesi materinya, Lucius Luly memulai dengan menjelaskan pembeda makna antara istilah procurement dan purchasing. Antara istilah pengadaan dan pembelian sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021. Ia kemudian membagikan sejumlah data terkait perkembangan pelaksanaan belanja pemerintah daerah menggunakan metode e-Purchasing.

Dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah pelaku usaha dan produk tayang pada katalog lokal milik Pemerintah Provinsi NTT. Tren peningkatan angka juga terjadi pada pembelanjaan menggunakan platform toko dalam jaringan.

Tercatat 525 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah berhasil menayangkan sejumlah 21.195 produk dengan nilai transaksi mencapai lebih dari 168 Milyar Rupiah. Nilai itu belum termasuk belanja melalui Mbiz Market selaku mitra toko daring hingga Bulan Agustus 2024.

Tak ingin berpuas, Biro PBJ NTT terus mengajak sebanyak mungkin pengusaha setempat untuk ambil bagian mengakses belanja pemerintah. Mengajak perangkat daerah teknis lainnya akan terus diajak pengusaha baru potensial yang berminat onboard dalam cara belanja elektronik itu. Ayo, ajak rekan-rekan lain ikut mendaftar. Tim kami pun siap mendatangi bapa ibu yang mau bergabung sampai bisa...

Lucius Widodo Luly,S.STP,MA
Lucius Widodo Luly,S.STP,MA
Analis Kebijakan Ahli Muda
Hidup Yang Tidak Diperiksa Ulang, Tidak Pantas Dihidupi (Sokrates, 470-399 SM)

Artikel Lainnya :

Biro Pengadaan Barang dan Jasa

ProvinsiN T TNusa Tenggara Timur
Alamat
Sayap Timur Gedung Sasando Lt.2
Jl. El Tari No.52
Kota
Kupang
Nusa Tenggara Timur
Indonesia